PP HDMI Dukung Langkah MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT

PP HDMI Dukung Langkah MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT

Jakarta – Pengurus Pusat Himpunan Dai Muda Indonesia (PP HDMI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT untuk diusulkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Menurut MUI, rancangan tersebut diarahkan pada pengaturan tindakan dan aktivitas kampanye terkait LGBT, bukan pada orientasi seksual yang hanya berada dalam ranah pemikiran.

Wakil Ketua Umum PP HDMI, KH. Abdurrahman Abdul Hasib, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihaknya mendukung setiap upaya yang dinilai bertujuan memperkuat perlindungan terhadap nilai-nilai agama, moral, dan ketahanan keluarga melalui mekanisme konstitusional.

“Kami mendukung langkah MUI dalam menyusun naskah akademik RUU Pidana LGBT sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan kepastian hukum sesuai aspirasi umat. Kami berharap pembahasannya dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di DPR RI dengan tetap memperhatikan konstitusi dan kepentingan bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, PP HDMI memandang pembentukan regulasi harus menjadi bagian dari proses demokrasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga menghasilkan aturan yang memiliki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI KH. M. Cholil Nafis menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik dan RUU tersebut bertujuan mendorong adanya landasan hukum yang mengatur tindakan yang dinilai menyimpang serta aktivitas yang mengampanyekannya. MUI menegaskan bahwa usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghukum orientasi seksual yang masih berada dalam ranah pikiran.

RUU tersebut saat ini masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik dan belum menjadi rancangan undang-undang yang dibahas DPR RI. Proses selanjutnya akan bergantung pada keputusan mengenai usulan masuknya rancangan tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).