Jakarta — Pengurus Pusat Himpunan Dai Muda Indonesia (PP HDMI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh dugaan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. PP HDMI meminta seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemberi perintah, pemodal, maupun korporasi, diumumkan secara transparan kepada masyarakat setelah dibuktikan melalui proses hukum.
Ketua Umum PP HDMI, Dr. Derysmono, B.Sh., S.Pd.I., M.A., menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan, keselamatan, pendidikan, perekonomian, dan kehidupan masyarakat.
“Pemerintah harus bertindak tegas dan transparan. Jangan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi ungkap siapa yang memerintahkan, membiayai, dan memperoleh keuntungan dari pembakaran tersebut. Apabila ditemukan keterlibatan korporasi atau pihak tertentu, identitas dan perannya harus dibuka kepada publik berdasarkan hasil penyelidikan yang sah,” tegasnya.
Menurut PP HDMI, kerusakan lingkungan merupakan persoalan kemanusiaan sekaligus pelanggaran terhadap amanah Allah dalam menjaga bumi. Islam melarang manusia melakukan kerusakan di muka bumi sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diciptakan dengan baik.”
(QS. Al-A‘raf: 56)
PP HDMI juga mendorong pemerintah memperkuat pencegahan kebakaran, pengawasan terhadap wilayah konsesi, penegakan hukum terhadap korporasi, perlindungan bagi masyarakat terdampak, serta pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.
“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Penegakan hukum yang terbuka dan berkeadilan sangat penting agar kebakaran hutan tidak terus berulang dan masyarakat tidak kembali menjadi korban,” pungkasnya.
redaksi : drs/umr.






