Teks Khutbah Jum’at
“Keutamaan berkurban sebagai bentuk syukur kepada Allah swt”
Oleh Dr. Derysmono, B.Sh., S.Pd.I., M.A.
(Wakil Ketua 1 STAI Dirosat Islamiyah Al-Hikmah Jakarta, CEO adaustadzh.com, Direktur surat kabar lintasiman.com, Ketua Umum PP HDMI, Direktur Ma’had Aly Raudhotul Qur’an Azzam Sako Banyuasin)
Khutbah ke-1
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Hadirin Jama’ah Jum’ah yang dirahmati Allah
Alhamdulillah, marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, yang telah melimpahkan kepada kita nikmat iman, nikmat Islam, serta nikmat kesehatan, sehingga pada hari ini kita dapat berkumpul di rumah Allah untuk menunaikan ibadah shalat Jumat.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam, kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan seluruh umatnya yang istiqamah mengikuti sunnahnya hingga akhir zaman.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Pada kesempatan yang mulia ini, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada jamaah sekalian, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah ﷻ. Ketakwaan itu diwujudkan dengan menjalankan segala perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta menumbuhkan rasa cinta kepada Allah, takut akan azab-Nya, dan berharap
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ketakwaan itulah bekal terbaik dalam menjalani kehidupan dunia dan akhirat.
Pada kesempatan yang mulia ini, khatib mengajak diri khatib pribadi dan jamaah sekalian untuk merenungkan salah satu ibadah agung yang disyariatkan oleh Allah, yaitu ibadah kurban. Ibadah ini bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan bentuk nyata dari rasa syukur kita kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikan.
Allah ﷻ berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang telah diberikan kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj: 34)
Allah ﷻ juga berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Ma’asyiral muslimin,
Ayat ini menunjukkan bahwa kurban adalah ibadah besar yang disandingkan dengan shalat. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa perintah ini mengandung makna keikhlasan total dalam beribadah hanya kepada Allah. Dalam Al-Tafsīr al-Wasīṭ dijelaskan bahwa “shalat” mencakup seluruh jenis shalat, sedangkan “wanhar” berarti menyembelih kurban dengan menyebut nama Allah sebagai bentuk penolakan terhadap praktik syirik. Sementara itu, Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsīr al-Munīr menegaskan bahwa seluruh ibadah, baik shalat maupun kurban, harus dilakukan dengan penuh keikhlasan hanya untuk Allah. Hal ini juga ditegaskan oleh Ibn Taymiyyah bahwa ayat tersebut menggabungkan dua ibadah paling agung, yaitu ibadah fisik (shalat) dan ibadah harta (kurban). Demikian pula dalam tafsir karya Aḥmad Muṣṭafā al-Marāghī, ditegaskan bahwa semua bentuk ibadah tersebut adalah wujud syukur kepada Allah.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Dari ibadah kurban ini, kita dapat mengambil beberapa keutamaan besar:
Pertama: Kurban sebagai bentuk syukur kepada Allah[1].
Segala yang kita miliki adalah karunia Allah. Dengan berkurban, kita mengakui bahwa harta tersebut adalah titipan dari-Nya dan kita siap mengorbankannya di jalan Allah.
Ibadah kurban pada hakikatnya merupakan manifestasi rasa syukur seorang hamba atas nikmat Allah yang tidak terhitung jumlahnya. Dengan menyembelih hewan kurban, seorang muslim tidak sekadar menjalankan ritual, tetapi sedang menegaskan pengakuan bahwa seluruh nikmat—seperti kesehatan, umur, iman, pendengaran, penglihatan, dan harta—bersumber dari Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Husamuddin Affanah menjelaskan bahwa kurban adalah bentuk syukur kepada Allah, di mana seorang hamba mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengalirkan darah hewan kurban sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah-Nya.
Lebih dari itu, para ulama juga menjelaskan bahwa setiap nikmat memiliki bentuk syukur yang sesuai dengannya. Dalam menjelaskan makna filosofis kurban sebagai bentuk syukur, Al-Sughnaqi menyatakan: “الله جعل شكر كل نعمة من جنسها… وشكر نعمة المال بالزكاة… ومن الحسن أن يذبح ما هو أشبه به…”, yang menunjukkan bahwa Allah menjadikan setiap nikmat memiliki bentuk syukur yang sejenis dengannya; syukur atas nikmat harta diwujudkan melalui ibadah yang berkaitan dengan harta, seperti zakat, dan termasuk pula penyembelihan kurban sebagai bentuk yang paling sesuai. Pernyataan ini menegaskan bahwa kurban tidak sekadar ritual, tetapi berakar pada kaidah syukur dalam Islam, di mana harta yang diberikan oleh Allah dikembalikan dalam bentuk ibadah kepada-Nya. Dengan demikian, penyembelihan hewan kurban menjadi simbol ketundukan, pengorbanan, dan pengakuan bahwa seluruh nikmat berasal dari Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā[2]
Selain itu, disyariatkannya kurban juga bertujuan agar manusia senantiasa mengingat Allah sebagai Pencipta dan Pemberi rezeki, serta menumbuhkan rasa syukur yang mendalam dalam hati. Hal ini ditegaskan oleh Ibn Kathir dan juga oleh Musa Shahin Lasyin bahwa kurban merupakan syiar Islam yang sarat dengan makna syukur. Bahkan Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin menegaskan bahwa tujuan utama kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan-Nya melalui penyembelihan. Oleh karena itu, kurban bukan sekadar pembagian daging, tetapi merupakan ibadah agung yang mencerminkan syukur, keikhlasan, dan penghambaan total kepada Allah
Kedua: Kurban sebagai bukti ketaatan dan pengorbanan.
Ibadah kurban memiliki akar sejarah yang sangat kuat dalam kisah agung Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail ‘alaihimassalām. Allah ﷻ berfirman:
﴾يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى﴿
﴾قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ﴿
(QS. Ash-Shaffat: 102)
Ayat ini menggambarkan ketaatan yang luar biasa dari seorang ayah dan anak dalam menjalankan perintah Allah. Ibrahim dengan penuh keikhlasan siap mengorbankan putranya, dan Ismail pun menerima perintah tersebut dengan kesabaran dan ketundukan. Para ulama menjelaskan bahwa disyariatkannya kurban merupakan pengingat akan peristiwa agung ini. Dalam Nayl al-Amānī min Fatāwā al-Qāḍī al-ʿUmrānī disebutkan bahwa hikmah kurban adalah untuk mengingat kisah penyembelihan Nabi Ismail sebagai simbol ketaatan kepada Allah. Demikian pula dalam Rafʿ al-Niqāb ʿan Tanqīḥ al-Shihāb dijelaskan bahwa Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, kemudian menggantinya dengan sembelihan yang agung, yang menunjukkan bahwa inti kurban adalah ketundukan total kepada perintah Allah. Hal ini dipertegas oleh Abd al-Aziz ibn Baz dalam Fatāwā Nūr ʿalā al-Darb, bahwa Nabi Ibrahim telah mencapai puncak kecintaan kepada Allah hingga rela mengorbankan sesuatu yang paling dicintainya, sehingga Allah menggantinya dengan sembelihan yang besar. Dari sini dapat dipahami bahwa kurban adalah simbol nyata dari ketaatan, pengorbanan, dan kecintaan kepada Allah di atas segala-galanya.[3]
Ketiga: Kurban memperkuat kepedulian sosial.
Selain sebagai ibadah individual, kurban juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Allah ﷻ berfirman:
﴾فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ﴿ (QS. Al-Hajj: 28)
﴾فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ﴿ (QS. Al-Hajj: 36)
Ayat ini menunjukkan bahwa daging kurban tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga harus dibagikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Para ulama menjelaskan bahwa salah satu hikmah utama kurban adalah menumbuhkan kepedulian sosial. Dalam Fatāwā Dār al-Iftāʾ al-Miṣriyya ditegaskan bahwa kurban menjadi sarana untuk memperluas kebahagiaan, khususnya bagi kaum fakir, sehingga mereka turut merasakan kegembiraan pada hari raya. Hal ini juga dijelaskan oleh Husamuddin Affanah dalam Al-Mufaṣṣal fī Aḥkām al-Uḍḥiyah, bahwa kurban merupakan sarana berbagi, mempererat hubungan sosial, dan memuliakan tetangga serta orang-orang yang membutuhkan. Bahkan dalam Fatḥ al-Munʿim Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim dijelaskan bahwa kurban disyariatkan sebagai bentuk perluasan rezeki bagi keluarga dan kaum miskin pada hari Idul Adha.
Lebih jauh lagi, Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa kurban memiliki beberapa tujuan sosial, yaitu menikmati nikmat Allah, bersedekah kepada sesama, dan mempererat hubungan dengan manusia. Dengan demikian, kurban bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga sarana membangun solidaritas, menumbuhkan empati, dan menciptakan kebahagiaan bersama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kurban menjadi simbol keindahan Islam yang menggabungkan antara ketaatan kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama manusia.[4]
Keempat: Kurban sebagai sarana meraih ridha Allah.
Allah ﷻ berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ
“Daging dan darahnya itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj: 37)
Para ulama seperti Fakhruddin al-Razi menjelaskan bahwa yang diterima oleh Allah adalah ketakwaan dalam hati. Demikian pula Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menegaskan bahwa tujuan utama kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan sekadar dagingnya.
Kelima: Kurban mendatangkan pahala yang besar.
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa setiap bagian dari hewan kurban bernilai pahala. Walaupun sebagian riwayatnya lemah, para ulama sepakat bahwa pahala kurban sangat besar dan tidak ada yang sia-sia di sisi Allah.
Ibadah kurban termasuk amalan yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa setiap bagian dari hewan kurban mengandung pahala, di antaranya sabda Nabi ﷺ:
«مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ… وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا…»
“Tidak ada amalan yang dilakukan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah daripada mengalirkan darah (hewan kurban)… dan sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kukunya.” (HR. al-Tirmiżī no. 1493, Ibn Mājah no. 3126)
Walaupun sebagian ulama menilai sanad hadis ini lemah, namun maknanya diperkuat oleh keumuman dalil tentang keutamaan berkurban dan praktik Nabi ﷺ yang senantiasa melaksanakannya. Selain itu, terdapat riwayat lain:
«لِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ»
“Pada setiap helai rambut (hewan kurban) terdapat satu kebaikan.”
Meskipun riwayat ini juga dinilai lemah oleh para ahli hadis, para ulama menjelaskan bahwa hal tersebut menunjukkan besarnya pahala kurban secara makna (faḍā’il al-a‘māl).
Hal ini sejalan dengan firman Allah ﷻ:
﴾لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ﴿ (QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menunjukkan bahwa setiap pengorbanan yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan akan bernilai besar di sisi Allah dan tidak akan sia-sia. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa pahala kurban sangat besar, bahkan dianjurkan memilih hewan terbaik sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā[5]
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Oleh karena itu, marilah kita menyambut ibadah kurban dengan penuh keimanan, keikhlasan, dan rasa syukur. Jangan sampai ibadah ini hanya menjadi rutinitas tanpa makna, tetapi jadikan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ
Referensi
- Lihat: Rawḍat al-Mumti‘ fī Takhrīj Aḥādīth al-Rawḍ al-Murbi‘; Maṣābīḥ al-Sunnah; al-Muqaddimāt al-Mumahhidāt.
- Mafātīḥ al-Ghayb.
- Durūs li-l-Shaykh al-‘Uthaymīn; al-Liqā’ al-Shahrī.
- Fatāwā Dār al-Iftā’ al-Miṣriyya.
- Durūs al-‘Uthaymīn; al-Liqā’ al-Shahrī.
- Nuzhat al-Majālis; al-Tāj al-Manẓūm.
- al-Muqaddimāt al-Mumahhidāt karya Ibn Rusyd al-Jadd.
[1] Husamuddin Affanah, Al-Mufaṣṣal fī Aḥkām al-Uḍḥiyah; Al-Sughnaqi, Al-Nihāyah fī Sharḥ al-Hidāyah; Ibn Kathir (dalam Sharḥ Tafsīr Ibn Kathīr); Musa Shahin Lasyin, Fatḥ al-Munʿim Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim; Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin, Majmūʿ Fatāwā wa Rasāʾil.
[2] Al-Sughnaqi, Al-Nihāyah fī Sharḥ al-Hidāyah, juz 23, hal.1.
[3] Nayl al-Amānī min Fatāwā al-Qāḍī al-ʿUmrānī; Rafʿ al-Niqāb ʿan Tanqīḥ al-Shihāb; Abd al-Aziz ibn Baz, Fatāwā Nūr ʿalā al-Darb.
[4] Fatāwā Dār al-Iftāʾ al-Miṣriyya; Husamuddin Affanah, Al-Mufaṣṣal fī Aḥkām al-Uḍḥiyah; Musa Shahin Lasyin, Fatḥ al-Munʿim Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim; Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin, Majmūʿ Fatāwā wa Rasāʾil.
[5] HR. al-Tirmiżī, Kitāb al-Aḍāḥī, no. 1493; Ibn Mājah, no. 3126; al-Bayhaqī, al-Sunan al-Kubrā; al-Baghawī, Sharḥ al-Sunnah; juga disebutkan dalam Nuzhat al-Majālis dan al-Tāj al-Manẓūm (riwayat “لكل شعرة حسنة” dinilai lemah).






